Jelang Monev, Perangkat Desa Mojodemak Lembur

  • Oct 13, 2017
  • mojodemak

[caption id="attachment_41" align="aligncenter" width="576"] Sekdes dan Bendahara Mojodemak di dampingi PLD lembur mnyelesaikan SPJ DD ADD tahap I[/caption]   Mojodemak, 13/10/2017 Jelang pemeriksaan Monitoring dan Evaluasi dari Dinpermasdes P2KB Kabupaten Demak berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Dana Desa (DD) dan ADD (Alokasi Dana Desa) Seluruh desa-desa se kabupaten Demak sibuk mempersiapkan berkas yang harus ada saat Monev berlangsung, hingga dibela-belain sampai harus lembur berhari-hari sebelum pelaksanaan monev. Di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 mendelegasikan kewenangan camat dalam semua tahapan pelaksanaan pembangunan di desa mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan pembangunan bahkan terlibat secara aktif dan terkoordinir dalamĀ  pembinaan, pemantauan (monitoring) dan evaluasiĀ  semua aspek penyelenggaraan pemerintahan desa. Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyaluran Dana Desa Tahap Pertama Tahun 2017. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa-desa Kecamatan Wonosalam, Khusus untuk Desa Mojodemak pelaksanaan MOnev jatuh pada hari Rabu, 17 Oktober 2017. Rencananya Monev dilaksanakan melalui kegiatan diskusi untuk mengetahui hambatan dan kesulitan pemerintah desa dalam pengelolaan Dana Desa mulai dari perencanaan, penatausahaan dan pelaporan. Tujuan utama dari Monev ini adalah melihat langsung kondisi di lapangan, mengumpulkan apa saja hambatan yang ditemui dalam pengelolaan Dana Desa untuk kemudian disusun sebagai laporan guna menyusun kebijakan selanjutnya yang lebih efektif dan efisien. (Panji AB).